Rabu, 30 Mei 2012

Membumikan Pancasila Yang Semakin Sakti





 

Oleh: Prabu Ali Airlanga Ketua DPC GMNI Surabaya

Dalam rangka mempringati Hari Kelahiran Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, sudah sepatutnya masyarakat kembali mendalami empat pilar tersebut dan mewujudkannya di kehidupan sehari-hari.
Masih saktikah Pancasila, itulah pertanyan yang akan muncul di benak rakyat Indonesia. Banyak wacana muncul akhir-akhir ini yang menyatakan kalau Pancasila sudah tidak sakti lagi atau bahkan di berbagai media memberitakan bahwa kita sudah “pikun" terhadap pancasila Indonesia. Jadi apakah benar kenyataan itu.
Sesungguhnya jawabannya adalah ada pada diri kita masing-masing, dan mungkin kita perlu sedikit merenungkan untuk hal tersebut, apakah kita masih berperilaku seperti yang tersirat dalam jiwa pancasila atau apakah kita sudah melenceng.
Melihat perkembangan kondisi di Indonesia belakangan ini mungkin kita menganggap kalau rakyat Indonesia melupakan ajaran Pancasila dengan adanya kerusuhan dimana-mana yang timbul karena masalah yang berkaitan dengan sila pertama yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Yaitu dengan ricuhnya kelompok agama mayoritas melawan minoritas dengan alasan-alasan tertentu. Tindak kejahatan, tindak kriminal berkedok, mengatasnamakan agama. Sesuai dengan cara, sikap pandang masing-masing, maka ada yang berkesipulan bahwa atas nama agama kita bisa menghalalkan segala cara. Dan ada pula yang berkesimpulan sebaliknya bahwa tindakan atas nama agama didiskreditkan, dipojokkan dengan berbagai cara.
Bangsa Indonesia telah berjalan dalam kurun waktu yang cukup lama. Selama itu telah terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang menghadang terhadap perjalanan negara ini. Ada sekian kasus yang dapat dilihat di dalam perjalanan bangsa ini. Di antara yang penting adalah bagaimana bangsa ini secara tegas berhadapan dengan berbagai ideologi yang ingin masuk dan menggantikan ideologi yang sudah menjadi konsensus bersama.
Pada kondisi saat ini Pancasila dihadapkan dengan berbagai idologi lain, misalnya sosialisme-komunisme, kapitalisme-materialisme, Islamisme-fundamentalisme dan sebagainya. Pancasila sesungguhnya adalah nafas bangsa Indonesia. Hal ini tentu saja disebabkan oleh peran Pancasila di dalam kehidupan bangsa ini. Pancasila menempati posisi yang sangat strategis di tengah kehidup bangsa Indonesia yang plural dan multikultural.
Bisa dibayangkan seandainya kita sebagai bangsa kemudian tidak memiliki common platform yang sama untuk menjadi bangsa. Seandainya bangsa ini tidak memiliki sinergi yang jelas antara satu dengan lainnya, yaitu harus ada nilai yang disepakati bersama, ada core nilai yang share di antara semua warga, dan tujuan bersama serta ada tindakan yang bisa dilakukan secara bersama-sama, maka bangsa ini tentu tidak ada.
Makanya, kehadiran Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia tentu menjadi sesuatu yang sangat penting. Falsafah bangsa ini memang perlu dikaji secara terus menerus. Jangan sampai sebsgaimana yang kita lihat dewasa ini. Salah satu kelemahan bangsa ini, terutama terkait dengan kepemimpinan adalah petubahan kepemimpinan di Indonesia adalah pemimpin baru selalu mengahibisi seluruh hal yang dikerjakan dan diimpikan oleh pemimpin sebelumnya. Ada keinginan untuk menbuat sejarahnya sendiri-sendiri, sehingga dirinyalah yang akan menjadi hero. Itulah sebabnya bangsa ini selalu berada di posisi awal dan tidak berada diposisi lanjutan.
Memperjuangkan tegak-berdirinya NII (Negara Islam Indonesia) secara demokratis di negeri ini, di bumi pertiwi ini, di persada tanah air ini adalah sah, legal saja. Ketika Pancasila dilahirkan, dicetuskan oleh penggagasnya Ir Soekarno dalam siding BPUPK (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, Dokuritsu Zyunbi Tyuoosakai) pada 1 Juni 1945, umat Islam diajak agar bekerja sekeras-kerasnya, sehebat-hebatnya supaya hukum-hukum yang keluar dari Badan Perwakilan Rakyat adalah hukum-hukum Islam.
Percaya dengan ajakan Ir Soekarno, penggagas Pancasila tersebut, maka tokoh-tokoh umat Islam yang duduk dalam BPUPK menerima, menyepakati ide Pancasila. Negara yang memberlakukan hukum-hukum Islam secara positif adalah Negara Islam. Baldatun thaiyibatun wa rabbun ghafur. Kenapa begitu antipati terhadap hukum Islam?
Kiata semua harus meyakini bahwasanya Pancasila sesungguhnya adalah nafas bangsa Indonesia. Hal ini tentu saja disebabkan oleh peran Pancasila di dalam kehidupan bangsa ini. Pancasila menempati posisi yang sangat strategis di tengah kehidupsn bangsa Indonesia yang plural dan multikultural. Bisa dibayangkan seandainya kita sebagai bangsa kemudian tidak memiliki common platform yang sama untuk menjadi bangsa.
Seandainya bangsa ini tidak memiliki sinergi yang jelas antara satu dengan lainnya, yaitu harus ada nilai yang disepakati bersama, ada core nilai yang share di antara semua warga, dan tujuan bersama serta ada tindakan yang bisa dilakukan secara bersama-sama, maka bangsa ini tentu tidak ada. Makanya, kehadiran Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia tentu menjadi sesuatu yang sangat penting.
Dari konteks ini,  maka jelaslah bahwa kelahiran Pancasila merupakan proses panjang hasil akumulasi dari berbagai pemikiran yang berkembang. Hanya saja memang istilah Pancasila itu dinyatakan pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi isi dari Dasar Negara telah dibicarakan dalam berbagai pertemuan sebagaimana kronologi di atas. Dengan demikian, maka kelahiran Pancasila merupakan sebuah proses yang saling mengisi.
Melihat kenyataan ini, maka benarlah apa yang dinyatakan oleh Presiden SBY bahwa bangsa Indonesia tidak perlu memperdebatkan tentang  Pancasila sebagai dasar negara. Menurut Presiden bahwa perdebatan tentang Pancasila sebagai dasar negara hanya akan menghasilkan sesuatu yang kontraproduktif. Bagaimana pun keberadaan Pancasila sebagai dasar negara sudah merupakan sesuatu yang tidak terbantahkan.
Konsep kebersamaan, hidup berdampingan secara damai dilarutkan, dialihkan menjadi konsep kesamaan mutlak, tanpa membedakan budaya, etnis, agamaa. Kesamaan antara Muslim dan non-Muslim, antara pria dan wanita dalam segala hal, termasuk dalam kepemimpinan. Siapa saja boleh dan berhak dipilih jadi pemimpin tanpa membeda-bedakan agamanya, jendernya. Penegakkan kesamaan antara Muslim dan non-Muslim dipandang sebagai penegakan keadilan dan egalitarianisme paripurna, kemanusiaan universal.
Pancasila memang digali dari sejarah panjang kehidupan dan kebudayaan masyarakat Indonesia yang kemudian diakumulasikan dalam lima sila sebagaimana yang kita kenal sekarang. Pancasila tersebut merupakan consensus seluruh bangsa Indonesia untuk itu tidak perlu memperdebatkan tentang  Pancasila sebagai dasar negara karana pancasalia merupakan hasil dari consensus nasional bangsa Indonesia tentang apa yang sebaiknya menjadi dasar negara. untuk itu patuk bagi kita semua selaku warga negara Indonesia untuk turut serta Membumikan Pancasila Yang Semakin Sakti. Merdeka !


0 komentar:

Posting Komentar

DPC GmnI Kota Surabaya © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute