Sabtu, 12 Mei 2012

Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan


Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan

oleh : M. Ali Shodikin SH.I
Ketua DPC GMNI SURABAYA

Merdeka……..!
Selamat Hari Pendidikan Nasional.

 

“Pendidikan Belum Merdeka”


Momentum Hardiknas bukan sekedar ceremonial saja, namun apa sesungguhnya yang bisa kita lakukan untuk pendidikan nasional bangsa kita agar lebih baik dan kita banggakan?

Kemerdekaan mendapatkan pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa untuk dapat diperjuangkan di muka bumi ini. Mari sejenak kita renungkan, yang namanya wajib belajar 12 tahun (Wajar Dikdasmen) masih dicemari oleh berbagai pungutan-pungutan yang sangat membebani para orang tua yang lagi kesusahan.
Ironis memang, di satu pihak orang kecil begitu bersemangatnya ingin menyekolahkan anak tercintanya guna merubah nasib keluarga, namun dipihak lain biaya sekolah membumbung tinggi menghadangnya. Padahal pemerintah berdalih sudah merealisasikan alokasi 20% dari total APBN yang ini diatur UUD 1945
Kita patut menyadarai krisis multidimensi yang melanda Indonesia berdampak pada mutu SDM (sumber daya manusia) Indonesia. Selain itu juga pada system serta kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, hal tersebut bias kita buktikan dari indikator berikut:
Pada saat krisis ekonomi ditahun 1998 pemerinta rezim Orde Baru menyepakati sebuah kesepakatan Washington (Washington consensus) yang sarat dengan kepentingan kapitalisme dan nilai-nilai neoliberalisme dimana mereka menginginkan supaya pemerintah mengurangi atau menolak campur tangan dalam penataan kegiatan ekonomi. Parahnya dalam Washington consensus terdapat sepulu kesepakatan yang di rekomendasi untuk diliberalkan dan salah satunya sector pendidikn. Mereka berpendapat bahwa pendidikan termasuk ke dalam katagori industri yang mengubah benda fisik physical services.
Pada tahun 2005, indeks pembangunan manusia Indonesia menduduki peringkat 110 dari 177 negara di dunia (Human Development Report 2005, UNDP). Menurut Laporan Bank Dunia (Greaney, 1992) dan studi IEA (International Association for the Evaluation of Educational Achievement), di Asia Timur menunjukkan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD di Indonesia berada pada peringkat terendah.


Kondisi anak-anak Indonesia hanya mampu menguasai 30 persen materi bacaan dan kesulitan menjawab soal berbentuk uraian yang perlu penalaran. Hal ini disebabkan karena mereka sangat terbiasa dalam menghapal serta mengerjakan soal pilihan ganda. Belum lagi kontens bacaan yang tidak layak baca oleh anak sering kali menyusup di buku pelajaran.
Sementara itu, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia (berdasarkan survei Political and Economic Risk Consultant). Dalam hal daya saing, Indonesia memiliki daya saing yang rendah, hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara di dunia (The World Economic Forum Swedia, 2000). Sehingga Indonesia hanya berpredikat sebagai follower, bukan sebagai leader.

Liberalisasi pendidikan
Rencana pemerintah meliberalisasi pendidikan tercermin dalam disahkanya UU Badan Hukum Pendidikan yang kemudian Dicabut oleh MK karena bertentangan dengan UUD. Namun rupanya pemerintah pantang menyerah, saat ini pemerintah sedang memproses untuk disahkanya Rancangan Undang-Undang Perguruan tinggi (BHP JILID II). Dimana dalam pasal-pasal yang terselip penuh ayat siluman yang syarat kepentingan asing masuk kembali. Salah satunya mengenai pinjaman pendidikan, masuknya PT asing, privatisasi Perguruan tinggi dan banyak yang lainnya.
Liberalisasi pendidikan di Indonesia mengindikasikan semakin melemahnya peran negara dalam melaksanakan sektor pelayanan publik. Selain itu liberalisasi yang menghalalkan Privatisasi pendidikan di Indonesia tidak lepas dari adanya tekanan utang yang harus dibayarkan.
Untuk itu kami dari mahasiswa peduli pendidikan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

SIKAP GERAKAN
1.       Mendesak untuk segera diwujudkannya wajib belajar gratis 12 tahun yang merata untuk segenap rakyat
2.       Laksanakan pasal 31 dan 33 Undang-Undang Dasar 1945 sepenuhnya
3.       Transparansi alokasi dana anggaran pendidikan yang 20% dari APBN
4.       Tolak komersialisasi pendidikan di Indonesia
5.       Revisi dan kaji kembali RUU PT
6.       Tegakkan RUU nomer 11 tahun 2005 tentang penyelenggaraan pendidikan tanpa diskriminasi
7.       Wujudkan kurikulum yang mencerdaskan, ilmiah dan produktif, Sebagai jalan indudtrialisasi nasional.
8.       Tolak segala RUU dan cabut UU yang berhubungan Dengan neoliberalisme
9.       Wujudkan pendidikan yang berkarakter serta sesuai dengan kepribadian bangsa

0 komentar:

Posting Komentar

DPC GmnI Kota Surabaya © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute